Sabtu, 30 Mei 2020

Sebab dan Akibat Kerusakan Hutan

 Sebab :

1. Bertambahnya penduduk yang sangat pesat

2. Berkurangnya tanah pertanian, disertai keadaan sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan

3. Perladangan berpindah-pindah

4. Sempitnya lapangan pekerjaan

5. Kurangnya kesadaran masyarakat arti pentingnya fungsi hutan dan lain-lain.


 Akibat : 

1. Kerusakan hutan akibat pengerjaan atau pendudukan tanah hutan secara tidak sah, penggunaan hutan yang menyimpang dari fungsinya, dan pengusahaan hutan yang tidak bertanggung jawab.

2.Kerusakan hutan akibat pengambilan batu, tanah dan bahan galian lainnya, serta penggunaan alat-alat yang tidak sesuai dengan kondisi tanah atau tegakan.

3. Kerusakan hutan akibat pencurian kayu dan penebangan tanpa izin.

4.Kerusakan hutan akibat penggembalaan ternak dan akibat kebakaran.

5. Kerusakan hasil hutan akibat perbuatan manusia, gangguan hama dan penyakit, serta daya alam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pelaksanaan Perlindungan Hutan

     Pada prinsipnya yang bertanggung jawab dalam perlindungan hutan, adalah Instansi Kehutanan di Daerah Tingkat I, yang meliputi: Kantor W...